Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusup Menggelar Diskusi Dengan Pemerintah KBB
Bandung Barat, _ Gedung Bupati Bandung Barat lantai 3 menjadi saksi penting diskusi serius antara jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Jumat sore (3/10/2025).
Pertemuan bertema “Pengawasan Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat” itu menghadirkan Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail yang mewakili Bupati Jeje Ritchie Ismail, Sekda Ade Zakir, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat, serta perwakilan dari Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN RI.
Dalam kesempatan tersebut, Dede Yusuf menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih membelenggu Kabupaten Bandung Barat pasca 18 tahun pemekaran.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf didampingi Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, pembangunan dan tata kelola pemerintahan di daerah belum sejalan dengan harapan awal saat pemekaran dilakukan.
“Pemekaran Bandung Barat ini sudah berjalan 18 tahun. Namun, kalau kita lihat, dari sisi pembangunan dan tata ruang belum sepenuhnya terkelola sesuai rencana. Harusnya dalam 10 tahun sudah bisa tertata, tapi faktanya belum tercapai,” ujar Dede Yusuf.
Ia menambahkan, persoalan tata ruang dan pertanahan menjadi salah satu isu krusial yang berdampak pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Dampak dari tata ruang yang belum optimal membuat daerah sulit mengelola PAD dengan baik. Apalagi, sebagian besar PAD masih menggantung pada pajak seperti PBB, BPHTB, dan pariwisata. Namun, sektor pariwisata sendiri pun belum mampu mendongkrak PAD secara signifikan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Pertemuan bertema “Pengawasan Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat”
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menegaskan, hingga kini sekitar 70 persen lebih daerah di Indonesia masih bergantung pada transfer keuangan pusat. Hal tersebut menurutnya menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah pusat masih melakukan moratorium pemekaran daerah.
“Hampir 70 persen kabupaten/kota masih menggantungkan transfer pusat. Jadi jangan berharap ada pemekaran baru kalau faktanya masih seperti ini. Karena keuangan negara pun sedang terbatas, maka daerah harus mencari terobosan agar bisa meningkatkan PAD,” jelasnya.
Dede menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Ia mencontohkan, jangan sampai daerah mengambil jalan pintas yang justru merugikan masyarakat.
“Jangan sampai yang dilakukan adalah menaikkan PBB atau membuat kebijakan yang membingungkan, seperti isu plat nomor di Sumatera Utara dengan Aceh. Itu berbahaya, bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Yang diperlukan adalah inovasi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong adanya kerja sama antar instansi maupun antarwilayah dalam mengoptimalkan potensi PAD.
Sekda Ade Zakir, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat, serta perwakilan dari Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN RI serta jajaran DPR RI.
“Salah satu contoh inovasi bisa dilakukan melalui sistem Samsat bersama. Jawa Barat sudah kerja sama dengan DKI dan Jawa Tengah. Kenapa antar kabupaten/kota tidak bisa melakukan hal yang sama? Justru kerja sama lintas wilayah ini sangat penting, terutama di daerah perbatasan,” kata Dede.
Pertemuan tersebut ditutup dengan ajakan agar semua pihak, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal, dapat bersinergi dan mencari terobosan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Jangan hanya berjalan sesuai rutinitas, tapi harus berani membuat langkah berbeda yang memberikan solusi nyata. Itu yang kita sebut inovasi,” pungkasnya.(Diskominfotik KBB).





