Ketua Pokja Wartawan KBB Pembatalan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD KBB Oleh Bupati KBB Seharusnya Melalui Perbub Bukan Melalui Surat Edaran Bentuk Komitmen Kepada Masyarakat

Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Bupati KBB untuk membatalkan kenaikan tunjangan anggota DPRD KBB sebesar Rp83,5 juta per bulan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang resmi, bukan hanya melalui surat edaran. Pembatalan ini diharapkan dapat menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesulitan ekonomi masyarakat.

*Alasan Pembatalan Kenaikan Tunjangan:*

– *Keterbatasan Anggaran*: Anggaran sebaiknya digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
– *Kurangnya Transparansi*: Besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD KBB sebelumnya tidak transparan.
– *Kebutuhan Masyarakat*: Masyarakat memiliki kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Contoh pembatalan kenaikan tunjangan serupa terjadi di Kabupaten Semarang, di mana Pemkab Semarang membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota DPRD Kabupaten Semarang melalui Rapat Paripurna.¹

Dengan membatalkan kenaikan tunjangan melalui Perbup, Bupati KBB dapat menunjukkan komitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.